Unit Pengaduan untuk Rujukan (UPR) telah di bentuk sejak tahun 2005. Unit ini dibentuk sebagai respon Komnas Perempuan terhadap pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan yang meningkat setiap tahunnya. Jumlah kasus pengaduan melalui UPR terhitung dari tahun 2011-2014 rata-rata berjumlah 932kasus yang diterima melalui datang langsung dan telephone.
UPR merekrut tenaga relawan yang bertugas menerima, merujuk, dan mendokumentasikan kasus-kasus individu yang dilaporkan ke Komnas Perempuan.
Bagi yang tertarik dan memenuhi persyaratan dibawah ini, silahkan bergabung menjadi relawan di Komnas Perempuan
Kriteria untuk menjadi relawan :
• Pendidikan Minimal SMU atausederajat
• Perempuan
• Minimal Usia 22 tahun
• Berdomisili di Jabodetabek
• Komunikatif
• Memiliki pengetahuan tentang kekerasan terhadap perempuan
• Dapat bekerjasama dalam tim
• Memahami pemahaman kerja sebagai relawan
Para pelamar diharapkan :
• Mengirimkan surat lamaran dan CV lengkap
• Melampirkan salinan atau foto copy dokumen pendukung, diantaranya sertifikat pendidikan terakhir, kartui dentitas yang masih berlaku dan pas foto .
Lamaran diharapkan telah kami terima paling lambat pada
Tanggal 6 September 2015
Lamaran dialamatkan
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Jl. Latuharhari 4B Menteng, Jakarta 10310
Atau E-mail melalui : rekrutmen@komnasperempuan.or.id