Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari Kementerian Keuangan RI

Saat ini, sudah jelas bukan waktunya lagi untuk berpikir bahwa beasiswa kuliah S2 dan S3 baik di dalam maupun di luar negeri merupakan sesuatu yang sulit diraih. Kenyataannya, jika mau mencari informasinya, ada banyak macam beasiswa S2 dan S3 yang tersedia. Nah, di Indonesia sendiri, jika ingin melanjutkan kuliah ke jenjang S2 maupun S3 entah di dalam ataupun di luar negeri, ada satu beasiswa yang bisa dijadikan pilihan. Beasiswa apakah itu?

Adalah beasiswa LPDP yang akan membiayai kuliah pada jenjang S2 atau S3 baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai beasiswa ini, perlu juga diketahui asal mula dari beasiswa ini. LPDP merupakan kependekkan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan yang berada dibawah Kementerian Keuangan. Tugasnya secara jelas adalah untuk mengelola Dana Pengembangan Pendidikan Nasional atau DPPN agar bisa digunakan semestinya. LPDP berdiri pada 30 Januari 2012 berdasarkan Keputusan menteri Keuangan no 18/KMK.05/2012 yang sebelumnya ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan yang ditetapkan pada 28 Desember 2011.

Lebih jauh lagi, LPDP ini dibuat karena memang merealisasikan apa yang sudah dicantumkan dalam UUD  1945 bahwa sekurang-kurangnya 20% dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara adalah dikhususkan untuk keperluan pendidikan. Melalui UU Nomor 2 tahun 2010 mengenai APBN-P 2010 disepakati oleh pemerintah serta DPR bahwa dana yang dimaksudkan untuk keperluan pendidikan tersebut sebagian dijadikan sebagai Dana Pengembangan Pendidikan Nasional atau DPPN dan selanjutnya dikelola oleh sebuah Badan Layanan Umum yang bernama LPDP tersebut. Maka selanjutnya jadilah beasiswa LPDP menjadi satu sumber pembiayaan yang sangat realistis untuk diraih bagi siapapun juga yang ingin melanjutkan kuliah S2 dan S3.

Banyaknya jenis dari beasiswa itu sendiri tentu bisa saja menjadikan dilema dalam hal memilih mana beasiswa yang akan diambil karena memang semuanya itu pasti memiliki persyaratan serta juga kelebihan dan kekurangan masing-masing. Dalam hal ini, beasiswa LPDP tentu menjanjikan hal-hal menarik yang akan sangat sayang jika kamu lewatkan begitu saja. Lalu apa saja hal-hal menarik tersebut?

Beasiswa LPDP tidak hanya memberikan pembiayaan untuk kuliah saja tetapi juga tunjangan hidup bulanan. Selain itu akan ada juga tunjangan untuk penelitian yang sejalan dengan studi yang sedang diambil. Intinya adalah kamu akan dibiayai 100% selama melanjutkan studi dari awal hingga selesai. Ditambah lagi satu hal bahwa beasiswa LPDP tidak membebankan adanya sebuah ikatan dinas atau kerja setelah studi yang ditempuh selesai seperti di beberapa jenis beasiswa yang lain. Jadi, penerima beasiswa bisa benar-benar fokus untuk melanjutkan studi sampai selesai tanpa harus memikirkan setelah lulus nanti harus mengabdi selama beberapa waktu. Alokasi dana dari LPDP secara gamblang disebutkan untuk 3 hal yaitu program beasiswa, program pendanaan riset, dan program dana cadangan pendidikan.

Dengan fokus untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di berbagai bidang guna mempercepat proses pembangunan dan pengembangan Indonesia pada akhirnya, tentulah sangat wajar jika beasiswa LPDP dengan segenap keistimewaan dan keunggulan seperti yang sudah disebutkan tadi merupakan satu pilihan super tepat untuk siapa saja yang ingin melanjutkan studi S2 atau S3 yang bahkan bisa diambil di negara-negara maju di dunia. Bagaimana, tertarik?

Seperti yang sudah disebutkan tadi bahwa setiap beasiswa mempunyai persyaratannya masing-masing, demikian juga beasiswa LPDP ini. Jika sudah memutuskan untuk mendaftarkan diri dalam program beasiswa LPDP, tentu sangat penting untuk sebelumnya memahami semua persyaratan yang diajukan agar proses pendaftaran dirimu dalam beasiswa ini bisa berjalan dengan lancar dan tidak akan terasa menyulitkan. Pada dasarnya berbagai hal yang terlihat dan terasa rumit dan ribet di awalnya itu tidaklah demikian jika memang sudah benar-benar memahami tata caranya terlebh dahulu. Berikut ini syarat dalam mengajukan permohonan beasiswa LPDP yang terdiri dari persyaratan umum dan juga persaratan khusus.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesa
  2. Lulusan program studi dari perguruan tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau perguruan tinggi di luar negeri yang berkategori baik sesuai daftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  3. Mempunyai jiwa kepemimpinan
  4. Aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan
  5. Menandatangani surat peryataan tidak pernah terlibat tindakan melanggar hukum
  6. Menandatangani surat pernyataan tidak pernah terlibat dalam tindak pelanggaran kode etik akademik
  7. Menandatangani surat peryataan mengabdi pada kepentingan bangsa Indonesia
  8. Menandatangani surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain
  9. Menandatangani surat tugas belajar dari atasan bagi yang sedang bekarja
  10. Mendapatkan surat keterangan dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja (boleh siapa saja termasuk Pak Lurah, dll)
  11. Memilih program studi dan/atau pergutuan tinggi yang disetujui oleh LPDP
  12. Mengupload essay dengan tema “Peranku bagi Indonesia” dan “Sukses terbesar dalam hidupku”
  13. Rencana studi untuk program Magister
  14. Proposal penelitian untuk program Doktor

Persyaratan Khusus

  1. Usia maksimum bagi pelamar beasiswa pada saat penutupan pendaftaran adalah
    a. 35 tahun untuk program Magister, 37 tahun untuk beasiswa Tesis
    b. 40 tahun untuk program Doktor, 44 tahun untuk beasiswa Disertasi
  2. Telah menyelesaikan dan memperoleh gelar akademik
    a. Sarjana/DIV untuk pelamar program Magister dengan IPK 3,00 pada skala 4
    b. Magister untuk pelamar program Doktor dengan IPK 3,25 pada skala 4
  3. Kemampuan penguasaan bahasa Inggris
    a. TOEFL ITP 500/IBT 61/IELTS 6,0/TOEIC 600 untuk studi pada program Magister/Doktor di perguruan tinggi dalam negeri
    b. TOEFL ITP 550/IBT 79/IELTS 6,5/TOEIC 750 untuk studi pada program Magister/Doktor di perguruan tinggi luar negeri atau memiliki Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi di luar negeri
    c. Untuk pelamar yang memilih program studi Magister/Doktor di luar negeri yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar akademiknya, dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan berbahasa asing yang berlaku di perguruan tinggi tersebut
  4. Lama masa studi program pilihan
    a. Maksimal 2 tahun untuk program Magister
    b. Maksimal 4 tahun untuk program Doktor

Nah setelah mengetaui daftar dari persyaratanpersyaratan yang wajib dipenuhi untuk mendaftarkan diri sebagai kandidat beasiswa LPDP ini, selanjutnya bisa mulai mengecek dan memastikan apakah pemohon sudah memenuhi semua persyaratan-persyaratan tersebut atau belum. Jika sudah, maka langsung saja mendaftarkan diri untuk beasiswa LPDP ini karena tentulah kesempatan untuk bisa melanjutkan kuliah di luar negeri terbuka sangat lebar.

Dalam pelaksanaannya, beasiswa LPDP terdri dari beberapa jenis beasiswa yang bisa dipilih sesuai dengan studi yang ingin diambil nantinya. Nah, berikut ini adalah bahasan mengenai jenis-jenis beasiswa yang ditawarkan oleh LPDP yang bisa dipilih sesuai studi yang kamu inginkan.

1.Beasiswa Magister dan Doktor
Salah satu jenis dari beasiswa yang dikelola oleh LPDP adalah Beasiswa Pendidikan Indonesia atau BPI yang diperuntukkan bagi siapapun yang ingin melanjutkan studi ke program Magister dan Doktor. Dalam beasiswa ini, ada program studi yang memang menjadi prioritasnya dan kamu bisa memilihnya. Berikut adalah daftar program studi BPI sesuai urutan prioritasnya.
a. Bidang Teknik
b. Bidang Sains
c. Bidang Pertanian
d. Bidang Kedokteran/Kesehatan
e. Bidang Akuntansi/Keuangan
f. Bidang Hukum
g. Bidang Agama
h. Bidang Sosial
i. Bidang Ekonomi
j. Bidang Budaya/Bahasa
k. Bidang lainnya

Selain itu ada juga tema-tema yang didukung dan diprioritaskan dalam beasiswa ini meliputi kemaritiman, perikanan, pertanian, ketahanan energi, ketahanan pangan, industri kreatif, manajemen pendidikan, teknologi transportasi, teknologi pertahanan dan keamanan, teknologi informasi dan komunikasi, teknologi kedokteran dan kesehatan, keperawatan, lingkungan hidup, keagaman, keterampilan, ekonomi/keuangan syariah, budaya/bahasa, dan hukum bisnis internasional.

Komponen-komponen yang dibiayai oleh beasiswa jenis BPI ini meliputi hal-hal berikut ini:

  1. Biaya pendidikan yang meliputi biaya pendaftaran, SPP (termasuk matrikulasi nonbahasa), dan non-SPP (termasuk tunjangan buku, tesis/disertasi, seminar, publikasi, wisuda)
  2. Biaya pendukung yang meliputi biaya transportasi keberangkatan dan kepulangan dari asal ke perguruan tinggi tujuan (hanya satu kali), asuransi kesehatan, Visa, biaya hidup bulanan, tunjangan keluarga, biaya kedatangan, insentif peringkatperguruan tinggi unggulan sesuai ketentuan LPDP, dan biaya keadaankeadaan darurat yang disetujui LPDP

Hal lain yang juga harus diperhatikan dalam kaitannya dengan beasiswa BPI ini adalah mengenai waktu pendaftaran. Jika kamu ingin mendaftarkan diri, silahkan lakukan di satu dari empat waktu yang disediakan yaitu pada bulan Maret, Juni, Septembe, dan Desember.

Selanjutnya adalah persyaratan dari beasiswa ini yang tentunya harus kamu perhatikan supaya kamu bisa dengan mudah mendapatkan beasiswa ini. Persyaratannya antara lain meliputi hal-hal yang sudah disebutkan sebelumnya secara umum untuk mendapatkan beasiswa LPDP dan juga beberapa hal lain yang khusus untuk beasiswa jenis ini saja.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Telah menyelesaikan studi untuk program Sarjana atau program Magister dari Perguruan Tinggi dalam negeri yang terakrefitasi oleh BAN-PT, Perguruan Tinggi Kedinasan dalam negeri, atau Perguruan Tinggi luar negeri yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  3. Memiliki karakter kepemimpinan, profesionalisme, nasionalisme, patriotisme, integritas, percaya diri, gigih, mandiri, matang dalam mengelola emosi, dan mampu beradaptasi
  4. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan/kelimuan/inovasi/kreasi/budaya
  5. Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar bersedia kembali ke Indonesia setelah selesai studi, tidak sedang/akan menerima beasiswa dari sumber lain, tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik akademik, selalu mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia, selalu setia kepada Negara Kesatuan Repulik Indonesia, sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP, dan menyampaikan data serta dokumen yang benar sesuai dokumen asli dan bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku apabila dokumen tersebut tidak sah.
  6. Telah mendapatkan izin dari atasan bagi ang sedang bekerja
  7. Surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba (untuk semua pelamar tujuan dalam negeri serta luar negeri) dan untuk tujuan ke luar negeri ditambah dengan bebas TBC yang dinyatakan oleh dokter rumah sakit pemerintah
  8. Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja
  9. Memiliki dan memiloh bidang keilmuan yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi sasaran LPDP
  10. Memilih program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP
  11. Menulis essay (500 sampai 700 kata) dengan tema “Kontribusiku bagi Indonesia: Kontribusi yang Telah, Sedang, dan akan Saya Lakukan untuk Masyarakat/Lembaga/Instansi/Profesi Komunitas Saya” dan “Sukses Terbesar dalam Hidupku”
  12. Apabila terdapat pemalsuan data atau dokumen maka pendaftar dinyatakan gugur dan tidak berhak mendaftar lagi di LPDP
  13. Menyerahkan surat kelakuan baik/Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dibawa pada waktu seleksi wawancara

Persyaratan Khusus untuk Pelamar Program Magister

  1. Usia maksimum pelamar pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 35 (tiga puluh lima) tahun
  2. Telah menyelesaikan studi pada program sarjana/sarjana terapan dantidak berlaku bagi mereka yang telah menyelesaikan program magister baik dalam maupun luar negeri
  3. Mempunyai Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan yang ada dalam daftar LPDP
  4. Jika tidak memiliki LoA Unconditional (a.3), pendaftar wajib memiiki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3,00 pada skala 4 dan memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang diterbitkan oleh ETS atau IELTS yang masih berlaku atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP
    a. Untuk studi program Magister di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600
    b. Untuk studi program Magister di luar negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 550/TOEFL iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750
    c. Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi yang menggunakan bahasa pengantar akademik bahasa Inggris atau bahasa internasional yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan
    d. Untuk studi program Magister di luar negeri pada Perguruan Tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non-bahasa Inggris atau bahasa internasional yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku
  5. Jadwal rencana perkuliahan dimulai paling cepat 6 (enam) bulansetelah penutupan pendaftaran di setiap periode seleksi
  6. Sanggup menyelesaikan studi program magister sesuai masa studi yang berlaku, paling lama 2 (dua) tahun
  7. Memiliki dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (jika ada)
  8. Menulis rencana studi sesuai program studi magister pada perguruan tinggi tujuan

Persyaratan Khusus untuk pelamar Program Doktoral

  1. Usia maksimum pelamar pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 40 (empat puluh) tahuh
  2. Telah menyelesaikan studi pada program magister/magister terapan
  3. Mempunyai Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari Perguruan Tinggi yang ada dalam list LPDP
  4. Khusus untuk butir (b.3) jika tidak memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional, pendaftar wajib memiiki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3,25 pada skala 4, atau IPK ekuivalen untuk skala lainnya dan memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang diterbikan oleh ETS atau IELTS yang masih berlaku atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP
    a. Untuk studi program Doktoral di dalam negeri, skor minimal:TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600
    b. Untuk studi program Doktoral di luar negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 550/TOEFL iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750
    c. Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi yang menggunakan bahasa pengantar akademik bahasa Inggris atau bahasa internasional yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan
    d. Untuk studi program Doktoral di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non-bahasa Inggris atau bahasa internasional yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku
  5. Jadwal rencana perkuliahan dimulai paling cepat 6 (enam) bulansetelah penutupan pendaftaran di setiap periode seleksi
  6. Sanggup menyelesaikan studi doktoral sesuai masa studi yang berlaku, paling lama 4 (empat) tahun
  7. Memiliki dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (jika ada)
  8. Menulis ringkasan proposal penelitian sesuai program studi doktoral pada perguruan tinggi tujuan

Tahapan Seleksi Beasiswa BPI LPDP

  1. Pendaftaran
    a. Pelamar mengisi formulir pendaftaran secara online pada laman resmi LPDP
    b. Pelamar melengkapi semua dokumen persyaratan serta dokumen pendukung yang relevan, dan mengunggah semua dokumen tersebut pada laman resmi LPDP
    c. Semua dokumen pada poin 1.b diatas wajib dibawa pada tahap seleksi wawancara bila dinyatakan lulus seleksi administrasi
  2. Seleksi Administrasi
    Pendaftar yang diproses dalam tahapan ini adalah yang telah melengkapi data pendaftaran dan submit di pendaftaran online di setiap periode seleksinya. Seleksi ini merupakan proses pemeriksaan kelengkapan data dan dokumen pendaftar sesuai persyaratan yang berlaku di LPDP
  3. SeleksiWawancara, Leaderless Group Discussion (LGD), dan On the Spot Essay Writing
    a. Peserta yang lulus seleksi administrasi pada pendaftaran online berhak mengikuti seleksi wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD), danOn the Spot Essay Writing
    b. Dalam tahapan proses seleksi ini, peserta diwajibkan membawaseluruh data dan dokumen asli yang telah digunakan untuk pendaftaran beasiswa BPI. Apabila tidak menyerahkan data dan dokumen tersebut serta dokumen dan data tersebut tidak sesuai persyaratan yang berlaku di LPDP maka tidak diperkenankan mengikuti Seleksi Wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD) dan On the Spot Essay Writing
    c. Bagi peserta yang tidak lulus Seleksi Wawancara memiliki 1 (satu) kali kesempatan kembali untuk melakukan pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia
  4. Penetapan Penerima Beasiswa
    a. Hasil penetapan kelulusan seleksi Wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD) dan On the Spot Essay Writing Beasiswa Pendidikan Indonesia disampaikan kepada pelamar yang lulus melalui akun pendaftaran online pelamar, email atau media elektronik lainnya sesuai waktu telah ditentukan oleh LPDP
    b. Peserta yang dinyatakan lulus menjadi penerima beasiswa akan mengikuti program Persiapan Keberangkatan (PK) sebelum memulai studi di Perguruan Tinggi Tujuan masing-masing. Adapun program ini merupakan karantina khusus berupa penanaman nilai-nilai nasionalisme, kepemimpinan, basic life training, financial literacy, dan sebagainya
    c. Surat penerimaan masuk perguruan tinggi tanpa syarat (LoA Unconditional) didapatkan selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah dikeluarkan Surat Keputusan Direktur Utama LPDP Tentang Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak terpenuhi penerima beasiswa yang telah ditetapkan maka dinyatakan gugur
  5. Bentuk Pelanggaran
    a. Penerima beasiswa di kemudian hari terbukti tidak memenuhi syarat mendapatkan Beasiswa Pendidikan Indonesia
    b. Penerima beasiswa di kemudian hari terbukti melakukan pemalsuan dokumen
    c. Penerima beasiswa tidak melaporkan perkembangan studinya atau tidak mendapatkan hasil sewajarnya dalam waktu yang ditetapkan
    d. Penerima beasiswa mengundurkan diri di rentang waktu studi
    e. Penerima beasiswa dijatuhi hukuman baik perdata ataupun pidana karena melanggar hukum di negara tujuan belajar
    f. Penerima beasiswa terbukti mendapatkan dana Beasiswa dari funding lain dalam waktu bersamaan
    g. Penerima beasiswa ditemukan melakukan plagiat
    h. Penerima beasiswa terbukti mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan membahayakan NKRI
    i. Penerima beasiswa telah menyelesaikan studi dan menolak untuk kembali dan mengabdi untuk Indonesia karena mendapatkan pekerjaan di luar negeri tanpa seizin LPDP

2. Beasiswa Tesis dan Desertasi
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) program tesis/ disertasi ditujukan bagi para mahasiswa magister atau doktor yang memiliki keterbatasan dana untuk menyelesaikan tesis/disertasinya, baik yang sedang belajar di dalam negeri maupun luar negeri. Tujuan program ini adalah untuk mempercepat tersedianya lulusan Magister atau Doktor yang berkualitas dan dapat memberikan kontribusi bagi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Persyaratan Pendaftar
Mahasiswa yang dapat mengajukan permohonan bantuan Program BPI Tesis dan Disertasi ditetapkan kriteria sebagai berikut:
a. Warga Negara Indonesia yang ditunjukkan dengan identitas kependudukan yang sah
b. Batas Usia maksimum pelamar pada saat penutupan pendaftaran adalah 40 tahun untuk pelamar program Beasiswa Tesis dan 47 tahun untuk pelamar program Beasiswa Disertasi
c. Lulusan Program Studi

  1. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau lulusan Perguruan Tinggi Kedinasan yang diakui oleh Pemerintah Indonesia.
  2. Perguruan tinggi di luar negeri yang berkategori baik sesuai daftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

d. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum adalah

  1. 3,00, pada skala 4, untuk lulusan Sarjana/Sarjana Terapan yang akan mengambil Beasiswa Tesis
  2. 2. 3,25, pada skala 4, untuk lulusan Magister/Magister Terapan yang akan mengambil Beasiswa Disertasi

e. Dinyatakan lulus seminar proposal oleh pimpinan program pascasarjana atau keterangan lain yang sejenis
f. Judul penelitian dan bidang kajian yang bersifat strategis sesuai dengan visi dan misi LPDP dan bidang ilmu yang menjadi fokus LPDP yaitu teknik, sains, pertanian, kedokteran, akuntansi dan keuangan, ekonomi, hukum, agama, sosial, budaya/ bahasa dan lain-lain yang disetujui
g. Tidak sedang dan tidak akan menerima bantuan beasiswa tesis dan disertasi dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar negeri.
h. Mendapat rekomendasi dari unsur pimpinan Pascasarjana atau Fakultas

Mekanisme Pengajuan
Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran yang tersedia melalui formulir online di laman LPDP  dengan melampirkan
a. Proposal tesis dan/ atau disertasi yang sudah disetujui oleh pembimbing atau promotor
b. Transkrip nilai akhir seluruh mata kuliah
c. Essay tidak lebih 3 halaman (A4) yang menguraikan tentang peranan penerima beasiswa dalam upayanya untuk

  1. meningkatkan daya saing/ nilai tambah produk dan/ atau jasa nasional, dan/ atau
  2. menyelesaikan permasalahan masyarakat dan bangsa, dan/ atau;
  3. memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya

d. Rencana Anggaran Belanja sesuai dengan satuan biaya yang berlaku Pelamar mengirimkan formulir pendaftaran dan dokumen lampiran dengan mengunggahnya di lama LPDP

Komponen Pembiayaan
Besarnya dana beasiswa tesis dan/atau disertasi didasarkan atas rencana anggaran belanja sesuai dengan satuan biaya yang berlaku yang dilampirkan dalam formulir pendaftaran. Maksimal besaran dana yang disediakan untuk masing-masing program adalah sebagai berikut:

Untuk dalam negeri:
Tesis
Tidak menggunakan Laboratorium
Rp. 15.000.000,-
Menggunakan Laboratorium
Rp. 25.000.000,-

Disertasi
Tidak Menggunakan Laboratorium
Rp. 60.000.000,-
Menggunakan Laboratoorium
Rp75.000.000,-

Untuk luar negeri:
Tesis
Tidak menggunakan Laboratorium
Rp. 30.000.000,-
Menggunakan Laboratorium
Rp. 50.000.000,-

Disertasi
Tidak Menggunakan Laboratorium
Rp. 120.000.000,-
Menggunakan Laboratorium
Rp. 150.000.000,-

Jangka Waktu Pendaftaran dan Proses Seleksi Pendaftaran BPI untuk Program Tesis dan Disertasi dibuka sepanjang tahun, dengan proses seleksi yang dilakukan sebanyak 2 (dua) kali yaitu pada bulan Maret dan September. Untuk periode pembiayaan:
a. Program beasiswa untuk penyelesaian tesis di dalam maupun luar negeri dibiayai maksimal selama 12 (dua belas) bulan
b. Program beasiswa untuk penyelesaian disertasi di dalam maupun luar negeri dibiayai maksimal selama 24 (dua puluh empat) bulan

3. Beasiswa Afirmasi
Beasiswa Firmasi diperuntukkan bagi siswa yang berada di daerah tertinggal. Indonesia masih menghadapi masalah pembangunan yang belum merata di setiap wilayah. Salah satu sebabnya, sebaran SDM berpendidikan tinggi belum merata. Untuk memeratakan pembangunan, diperlukan upaya khusus untuk meningkatkan kualitas SDM di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Perhatian khusus juga diberikan bagi putra-putri Indonesia yang telah berjasa mengharumkan nama bangsa dalam berbagai kompetisi ditingkat Internasional tetapi tidak mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, LPDP mengeluarkan kebijakan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Program Afirmasi untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan perlakuan
khusus. Dengan adanya beasiswa afirmasi ini, diharapkan putra-putri terbaik dari kelompok masyarakat tersebut dapat mengikuti studi pada Program Magister atau Doktor dalam beberapa bidang keilmuan, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri.

Sasaran
a. Warga negara dari kelompok masyarakat yang berasal dari daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal)

  1. Daerah perbatasan: yaitu wilayah kabupaten/kota yang secara geografis dan demografis berbatasan langsung dengan negara tetangga dan/atau laut lepas. Kawasan perbatasan terdiri dari kawasan perbatasan darat dan laut, yang tersebar secara luas dengan tipologi yang beragam, mulai dari pedalaman hingga pulau-pulau kecil terdepan (terluar)
  2. Daerah tertinggal; yaitu daerah dengan pencapaian pembangunan yang rendah dan diperhitungkan memiliki indeks kemajuan pembangunan ekonomi dan sumberdaya manusia di bawah rata-rata indeks nasional

b. Alumni penerima Bidikmisi dan kelompok masyarakat berprestasi dari keluarga miskin yang memiliki IPK Minimal 3,50
c. Kelompok masyarakat yang telah berjasa membawa nama Bangsa Indonesia dalam bidang Olimpiade Sains dan Teknologi, olah raga dan seni/ budaya di tingkat Nasional/Internasional

Persyaratan Pendaftar
a. Persyaratan Umum

  1. Warga negara Indonesia yang ditunjukkan dengan dokumen yang relevan
  2. Lulus dari
    a. Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi atau Perguruan Tinggi Kedinasan
    b. Perguruan Tinggi di luar negeri yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  3. Memilih program studi dan/atau perguruan tinggi yang disetujui oleh LPDP
  4. Bersedia menyelesaikan studi maksimal 2 (dua) tahun/ sesuai masa studi yang berlaku untuk program Magister dan maksimal 4 (empat) tahun/ sesuai masa studi yang berlaku untuk program Doktor. Kecuali yang hanya memperoleh dana tambahan menyesuiakan sisa masa perkuliahan
  5. Menandatangani Surat Pernyataan
    a. tidak pernah terlibat tindakan melanggar hukum
    b. tidak pernah terlibat dalam tindak pelanggaran kode etik akademik,
    c. tidak sedang atau akan menerima beasiswa dari sumber lain,
    d. sanggup menyelesaikan studi tepat waktu
  6. Bersedia membuat dan mengirimkan laporan perkembangan studi setiap 3 (tiga) bulan sekali, selama masa perkuliahan.
  7. Menulis sebuah essay (500 sampai 700 kata) dengan judul “Apa yang akan Saya Lakukan untuk Daerah/Lembaga/Instansi/ Profesi Saya Setelah Lulus”

b. Persyaratan Khusus

  1. Kelompok Masyarakat Daerah Perbatasan dan Tertinggal
    a. Diutamakan bagi mereka yang menamatkan pendidikan dasar dan menengah di daerah asal yang dibuktikan dengan ijazah
    b. Sanggup mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia, atau sanggup kembali mengabdi ke daerah asa
    c. Mendapatkan rekomendasi dari Perguruan Tinggi/ Pemda/ Tokoh Masyarakat/ Tokoh Agama/ Tokoh Adat
    d. Sanggup mengikuti program persiapan selama maksimal 12 bulan bagi yang belum memenuhi persyaratan minimal masuk perguruan tinggi tujuan
    e. Apabila tidak memenuhi persyaratan untuk studi ke Perguruan Tinggi luar negeri bersedia ditempatkan di Perguruan Tinggi dalam negeri yang direkomendasikan LPDP
    f. Bersedia dikembalikan ke daerah asal apabila peserta dinyatakan gagal menyelesaikan studi
    g. Usia maksimum bagi pelamar beasiswa pada saat penutupan pendaftaran adalah 40 (empat puluh) tahun untuk program Magister, dan 45 tahun untuk program Doktor.
    h. Memenuhi persyaratan akademik sebagaimana berikut:
    Program Magister
    (a) Sedang aktif menyelesaikan program Sarjana/ Sarjana Terapan dan telah menyelesaikan sekurang-kurangnya 120 SKS dalam masa studi maksimal tahun ke-4 atau telah lulus Sarjana/ Sarjana Terapan
    (b) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,75 pada skala 4,00 atau yang sederajat pada skala lainnya
    (c) Memiliki kemampuan bahasa Inggris dasar yang ditunjukkan dengan sertifikat kursus Bahasa Inggris atau hasil tes Bahasa Inggris
    Program Doktor:
    (a) Telah menyelesaikan program Magister/ Magister terapan;
    (b) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,85 pada skala 4,00 atau yang sederajat pada skala lainnya;
    (c) Memiliki kemampuan bahasa Inggris dasar yang ditunjukkan dengan sertifikat kursus Bahasa Inggris atau hasil tes Bahasa Inggris.
    (d) Menyerahkan ringkasan proposal penelitian.
  2. Putra-putri yang berjasa mengharumkan nama baik bangsa Indonesia.
    a. Sanggup mengabdi untuk kepentingan bangsa dan Negara Indonesia
    b. Mendapatkan Surat Izin dari atasan bagi yang sedang bekerja
    c. Menunjukkan bukti prestasi/jasa yang mengharumkan nama baik bangsa Indonesia sesuai bidangnya
    d. Usia maksimum bagi pelamar beasiswa pada saat penutupan pendaftaran adalah 40 (empat puluh) tahun untuk program Magister, dan 45 tahun untuk program Doktor
    e. Memenuhi persyaratan akademik sebagaimana berikut:
    Program Magister:
    (1) Telah menyelesaikan program Sarjana/ Sarjana Terapan;
    (2) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,75 pada skala 4 atau yang sederajat pada skala lainnya;
    (3) Menulis rencana studi bagi program Magister, yaitu menulis jadwal sementara rencana perkuliahan dan jumlah SKS yang akan diambil setiap semester, dari semester pertama hingga selesai serta rencana tesis (maksimal 500 – 700 kata);
    (4) Memiliki kemampuan penguasaan bahasa Inggris, yang ditunjukan dengan dokumen TOEFL atau yang setara, dengan skor sekurang-kurangnya:
    (a) TOEFL ITP minimal 500 atau yang setara untuk studi di perguruan tinggi dalam negeri
    (b) Untuk studi program magister di luar negeri, skor minimal: TOEFL IBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750.
    (c) Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi dari negara: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau Kanada. Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan.
    (d) Untuk studi program magister di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non Inggris, dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku (daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris terlampir)
    Program Doktor
    (1) Telah menyelesaikan program Magister/ Magister terapan;
    (2) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,85 pada skala 4 atau yang sederajat pada skala lainnya;
    (3) Menyerahkan ringkasan proposal penelitian;
    (4) Memiliki kemampuan penguasaan bahasa Inggris, yang ditunjukan dengan dokumen TOEFL atau yang setara, dengan skor sekurang-kurangnya:
    (a) Untuk studi program doktor di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600,
    (b) Untuk studi program doktor di luar negeri, skor minimal: TOEFL iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750,
    (c) Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi dari negara: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau Kanada. Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan,
    (d) Untuk studi program magister di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non Inggris, dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku (daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris terlampir).

Waktu dan Cara Pendaftaran

  1. Waktu Pendaftaran
    Pendaftaran BPI Program Afirmasi LPDP program Magister dan Doktor dibuka sepanjang tahun, dengan proses seleksi yang dilakukan secarabertahap sesuai dengan kebutuhan dan jumlah pendaftar
  2. Cara Pendaftaran
    Pendaftaran calon peserta dapat dilakukan melalui cara:
    a. Mendaftarkan diri dengan mengisi formulir dan mengirimkan berkas pendaftaran.
    b. LPDP mengundang calon peserta yang dianggap memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi sebagai calon penerima Program Beasiswa Pendidikan Indonesia Jalur Afirmasi melalui kerjasama perguruan tinggi/

4. Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis
adalah program beasiswa yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dan dikelola oleh LPDP untuk pembiayaan studi lanjut pada program spesialis di perguruan tinggi di dalam negeri.

Beasiswa ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia Indonesia yang berpendidikan dan berkualitas serta memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi dan mempunyai visi masa depan bangsa yang kuat sebagai pemimpin Indonesia masa depan. Komitmen LPDP tersebut diwujudkan melalui pemberian bantuan pendanaan dalam bentuk beasiswa kepada masyarakat untuk studi lanjut pada program spesialis kedokteran di perguruan tinggi unggulan baik di dalam negeri bagi yang memenuhi kualifikasi LPDP.

Sasaran pelamar Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai kemampuan akademik yang unggul dan jiwa kepemimpinan yang kuat serta berkeinginan untuk melaksanakan studi lanjut pada program spesialis kedokteran di perguruan tinggi tujuan LPDP. Adapun bidang ilmu Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis, sesuai prioritasnya, adalah sebagai berikut:
– Spesialis Obstetri & Ginekologi
– Spesialis Anak
– Spesialis Penyakit Dalam
– Spesialis Gizi Klinik
– Spesialis Anastesiologi

Persyaratan Pendaftar
Persyaratan bagi pelamar Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis dijabarkan dalam persyaratan
umum dan persyaratan khusus berikut:

Persyaratan Umum
Pelamar beasiswa untuk studi lanjut pada program pendidikan dokter spesialis adalah mereka yang memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Mempunyai jiwa kepemimpinan, integritas, idealisme dan nasionalisme
  • Aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan
  • Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar
  • Tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain
  • Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/ tindakan yang melanggar hukum
  • Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/ tindakan yang melanggar kode etik Akademik
  • Selalu mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia
  • Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP
  • Telah mendapatkan izin dari atasan bagi yang sedang bekerja
  • Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja
  • Memilih program spesialisasi dokter dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP
  • Menulis esai dengan tema “Peranku Bagi Indonesia” dan “Sukses Terbesar Dalam Hidupku”

Persyaratan Khusus
Pelamar beasiswa untuk studi lanjut program pendidikan dokter spesialis adalah mereka yang memenuhi ketentuan berikut ini :

  • Usia maksimum pada saat wawancara maksimal 35 tahun;
  • Skor TOEFL ITP 500 / IELTS 6,0 / TOEIC 600 atau lainnya yang setara;
  • Dokter yang memiliki Surat Tanda Regristasi (STR) yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI);
  • Minimal rata-rata IPK 3,0 untuk gabungan IPK sarjana dan profesi;
  • Sanggup menyelesaikan studi program pendidikan dokter spesialis sesuai masa studi yang berlaku;
  • Memiliki Surat Tanda Diterima (Letter of Acceptance di perguruan tinggi tujuan dengan status tanpa persyaratan (Unconditional) (jika ada).

Komponen Pembiayaan
Untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan studi lanjut pada program pendidikan dokter spesialis tersebut diberikan bantuan dana pendidikan yang meliputi beberapa komponen berikut:

Biaya Pendidikan

  • Pendaftaran (at cost)
  • SPP, termasuk matrikulasi non bahasa, Bantuan Operasional Pendidikan, Penyelenggaraan di Rumah Sakit Pendidikan, Pelatihan Kursus Wajib, Karya Ilmiah, Ujian Ketrampilan, Praktikum Klinik, dan Ujian Nasional (at cost)
  • Non – SPP, yang dapat digunakan untuk tunjangan buku, tesis, seminar, publikasi, wisuda (paket, per tahun, akumulatif).

Biaya Pendukung

  • Transport Keberangkatan dan kepulangan studi dari asal domisili ke perguruan tinggi tujuan (satu kali, at cost)
  • Asuransi kesehatan (paket)
  • Hidup bulanan/living allowance (paket)
  • Tunjangan Keluarga (paket)
  • Kedatangan (settlement allowance) (paket)
  • Keadaan darurat/force majeure yang disetujui LPDP

Waktu Pendaftaran
Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis dibuka sepanjang tahun, dengan proses seleksi yang dilakukan sebanyak 4 (empat) kali yaitu pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember.

5. Garuda 2045: Indonesia Presidential Scholarship
Garuda 2045: “Indonesia Presidential Scholarship” adalah program beasiswa magister & doktor yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia melalui LPDP dengan menggunakan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang dikelola oleh LPDP bekerjasama dengan pihak Kepresidenan RI untuk menempuh studi pada perguruan tinggi terbaik di dunia.

“Indonesia Presidential Scholarship” (IPS) bertujuan menyiapkan generasi emas Indonesia melalui SDM yang berkualitas baik sebagai pemimpin maupun ilmuwan di berbagai bidang dalam rangka menyiapkan Indonesia negara yang maju pada 100 tahun kemerdekaan RI pada tahun 2045. Melekatnya Lembaga Kepresidenan dalam program beasiswa ini merupakan wujud komitmen tertinggi pemerintah Indonesia terhadap pembangunan sumber daya manusia Indonesia dalam rangka kejayaan bangsa dan negara Indonesia.

Persyaratan Pendaftar

  • Seluruh Warga Negara Indonesia
  • Riwayat kepemimpinan di bidang masingmasing;
  • Membuat esai:
    (a) Peranku Bagi Indonesia
    (b) Sukses Terbesar Dalam Hidupku
    (c) Perencanaan karier
    (d)Pengabdian pascastudi
  • Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh atau pakar di bidangnya/pimpinan di unit kerjanya
  • Usia maksimal 40 tahun (S2) & 45 tahun (S3);
  • Mempunyai LoA dari kampus yang direferensikan LPDP atau memiliki kecakapan akademis dan bahasa asing yang baik (ditunjukkan oleh IPK dan TOEFL/IELTS).

Komponen Pembiayaan
Komponen pembiayaan IPS pada dasarnya sama dengan komponen pembiayaan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) meliputi:

Biaya Pendidikan

  1. Pendaftaran (at cost)
  2. Tuition fee (termasuk biaya matrikulasi nonbahasa (at cost))
  3. Non-SPP (tunjangan buku, tesis/disertasi, seminar, publikasi, wisuda)

Biaya Pendukung

  1. Transportasi PP (at cost)
  2. Asuransi (paket)
  3. Visa (at cost)
  4. Tunjangan hidup
  5. Tunjangan kedatangan
  6. Tunjangan keluarga (2 orang)
  7. Keadaan darurat

Tambahan pembiayaan IPS

  1. biaya pelatihan/short course
  2. insentif dana penelitian (analog dengan peringkat kampus di BPI)

Kuota Pendaftar
Program BPRI akan menerima 100 orang awardee setiap tahunnya.
Tahapan Seleksi
Terdapat 3 tahapan seleksi, yaitu:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Wawancara
  3. Seleksi Tahap Akhir (Psikotes, Medical Checkup, Leadership Project)

Dapatkan lowongan terbaru!

Ayo subscribe dan dapatkan informasi lowongan kerja magang, part time, volunteer, dan full time jobs disini.
Email address
Secure and Spam free...